img_title
Foto : Instagram/zulfani_pasha

"Kami telah mengamankan ZP dan empat laki-laku serta satu perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pada Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," tandasnya. (nes)

Topik Terkait