Kelima kasus yang menjerat AKBP Achiruddin itu disebut terjadi antara tahun 2017 hingga 2023 ini. Salah satunya adalah kasus penganiayaan terhadap juru parkir di Kota Medan pada 2017 silam.
“Banyak gitu, saya belum membaca semuanya. Terlepas kasus ini, suda melakukan 4 kali. Termasuk itu (penganiayaan tukang parkir) walau sudah damai,” tuturnya.
Baca Juga :
Sudah Terbukti Melakukan Pelanggaran
Foto : Instagram.com/achiruddinhasibuan
Dudung menyebut bahwa kasus-kasus yang menjerat AKBP Achiruddin itu membuatnya terbukti telah melakukan pelanggaran kode etik, yang kini akhirnya berujung pada PDTH.
“Pada intinya AH ini terbukti melakukan pelanggaran kode etik PP Nomor 1 tahun 2023 tentang PTDH dan Peraturan Kepolisian nomor 7 tahun 2022,” pungkas Dudung soal pelanggaran AKBP Achiruddin.