Mengalami banyak kerugian membuat istri Idham Mase tersebut memberi efek jera. Tujuannya agar pelaku ke depannya menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
"Lumayan lah ini ditambah satu set kamera, lumayan banyak makanya prosesnya dilanjutkan saja," katanya.
"Catherine tujuannya di sini juga baik ya selain menghukum, maksudnya selain menghukum dia dengan apa yang dia lakukan biar dia juga insyaf, biar dia nanti ke depannya bisa berubah. Catherine berharap dia bisa kapok lah ya untuk ke depannya, mudah-mudahan dia kerja di tempat lain tidak melakukan hal yang sama gitu," sambungnya.
Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka
Lebih lanjut, AKBP Yogen Heroes Baruno menyebut jika pelaku pencurian di rumah Catherine Wilson telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini tinggal menunggu persidangan perdana.
"Status sudah tersangka, sudah tahap 1 di jaksa," kata AKBP Yogen Heroes Baruno.