img_title
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

IntipSeleb Lokal – Pihak kepolisian Polres Metro Depok telah menetapkan pria berinisial R yang diduga merupakan pelaku pencurian di rumah Catherine Wilson sebagai tersangka.

Pada satu kesempatan, Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno memberikan keterangan terkait motif dugaan pencurian di rumah artis Catherine Wilson. Simak ulasan berikut ini.

Motif Pencurian

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Usut punya usut, motif di balik dugaan kasus pencurian di rumah Catherine Wilson dikarenakan faktor ekonomi. Dalam keterangan pihak kepolisian, pelaku menggunakan hasil curian untuk bergaya hidup.

"Alasannya motif ekonomi ya namun banyak digunakan juga untuk kebutuhan pribadi foya-foya lah," Ungkap Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno kepada awak media, Selasa 2 Mei 2023.

Setelah melakukan pemeriksaan. Pihak kepolisian menemukan barang bukti dugaan pencurian, yakni bukti penukaran uang dollar.

"Barbuk (Barang Bukti) yang kita sita sementara bukti penukaran uang dollar, Ujarnya lagi.

Di sisi yang sama, Catherine Wilson sebagai pelapor mengatakan jika pelaku telah bekerja di rumahnya selama kurang lebih 3 tahun. Saat ketahuan mencuri, istri Idham Mase ini langsung mencecar beberapa pertanyaan kepada penjaga rumahnya tersebut.

"Udah lumayan lama kerja kurang lebih 3 tahun lah ya, jadi maksudnya udah dipercaya. makanya saya tanya dia 'kamu kenapa sih ada perlu apa sih kok sampai mencuri' padahal kan memang kalau ada kebutuhan yang mendesak kan tinggal ngomong gitu kan bisa dibantu tapi kenapa sampai mencuri gitu," tuturnya.

Barang Bukti yang Dicuri Pelaku

instagram/catherinewilson
Foto : instagram/catherinewilson

Perempuan berusia 42 tahun itu menyebut beberapa barang yang dicuri pelaku, diantaranya jam tangan, berlian, hingga satu set kamera. Catherine Wilson mengalami kerugian mencapai ratusan juta.

"Betul (alami kerugian ratusan juta) karena banyak yang diambil, ada jam tangan, ada perhiasan mas putih berlian. Terus ada uang saya, ada uang ibu saya yang diambil, ada uang dollar juga, satu set kamera juga. Ada semua bukan hanya kamera ada hard disknya ada clip on. Itu satu set makanya saya repot aduh . Makanya skrg saya mau shooting youtube gak bisa," terangnya.

Sekeaar informasi, pelaku pencurian di rumah Catherine Wilson dikenakan Pasal 362 dengan ancaman hukuman 2,5 tahun penjara. (bbi)

Topik Terkait