IntipSeleb Gaya Hidup – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) angkat suara soal kabar tentang penarikan produk mi instan asal Indonesia, yakni Indomie, di Taiwan. Minggu kemarin, Otoritas Kesehatan Kota Taipei, Taiwan, mendapati adanya Etilen Oksida (EtO) dalam bumbu di Indomie Ayam Spesial seberat 0,187mg/kg (ppm).
Sebagai diketahui sebelumnya, Taiwan merupakan salah satu negara yang tak mengizinkan pemakaian EtO dalam makanan layaknya Australia. Simak selengkapnya di bawah ini.
BPOM Angkat Suara
Dilansir dari situs BPOM, Kamis 27 April 2023, dikatakan, metode analisis yang dipakai oleh Taiwan FDA ialah metode penentuan 2-Chloro Ethanol (2-CE), yang hasil ujinya dikonversi sebagai EtO. Maka dari itu, kadar EtO sebesar 0,187 ppm sama dengan kadar 2-CE sebesar 0,34 ppm.
Di sisi lain, di Indonesia, Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE ditentukan sebesar 85 ppm lewat Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida. Maka dari itu, kadar 2-CE yang terdeteksi di contoh mi instan di Taiwan (0,34 ppm) berada jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada.
"Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar," kata BPOM melalui situs resmi mereka dilansir IntipSeleb.