IntipSeleb – Ferdian Paleka sukses mencuri perhatian publik ketika ia melakukan prank sampah kepada waria pada awal bulan Mei 2020 lalu. YouTuber asal Bandung itu bahkan sempat mendekam di penjara karena dugaan melanggar Pasal 36 dan Pasal 51 UU ITE.
Namun, beberapa saat setelah keluar dari penjara ia kembali berulah lagi dengan perkataannya. Hal itu pun kembali ditangani oleh kuasa hukum Ferdian untuk mengklarifikasi perbuatannya. Yuk simak artikelnya!
Baca Juga: Ferdian Paleka Resmi Bebas, Komunitas Waria Tak Setuju
Berulah Lagi
Ferdian Paleka resmi keluar dari penjara pada Kamis, 4 Juni 2020 lalu. Para waria yang menjadi korban telah mencabut laporan. Menurut keterangan Kasetreskrim Polresta Bandung AKBP, Galih Indragiri, Ferdian juga telah berdamai dengan korban sehingga ia dan kedua temannya bisa menghirup udara bebas. Tak hanya itu saja, Ferdian juga sempat meminta maaf lagi kepada masyarakat luas atas perbuatannya yang tidak terpuji itu.
“Saya Ferdian Paleka, kami bertiga minta maaf atas perlakuan kita yang membuat konten prank sampah. Kami bertiga sangat menyesali perbuatan kami, dan kami tidak akan mengulangi perbuatan kami di kemudian hari nanti yang dapat merugikan orang banyak dan membuat resah masyarakat,” kata Ferdian dilansir IntipSeleb dari tayangan YouTube Indosiar pada Minggu, 7 Juni 2020.