IntipSeleb Lokal – Mary Jane Veloso merupakan terpidana mati asal Filipina yang ditangkap di Indonesia karena membawa heroine seberat 2,8 kg.
Saat eksekuti mati akan dilaksanakan, Mary Jane dibebaskan di detik-detik terakhir oleh Presiden Joko Widodo. Lantas, bagaimana kabarnya saat ini? Scroll artikelnya di bawah ini.
Terpidana Mati
Mary Jane Veloso mencuri perhatian warga Indonesia setelah eksekusi mati dibatalkan oleh Presiden Joko Widodo. Ia ditangkap oleh kepolisian Indonesia setelah kepergok membawa heroin sebesat 2,8 kg saat tiba di Bandara Adi Sucipto Jogjakarta. Barang haram tersebut disebut senilai Rp5,5 miliar.
Ia mendapat vonis hukuman mati dengan dakwaan pelanggaran pasal 114 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ditangkap oleh kepolisian Indonesia, Mary Jane membela diri dengan menyebut dirinya adalah korban perdagangan manusia.
Ia juga menyebut kopernya dijahit tanpa sepengetahuannya hingga diisi oleh barang narkoba. Namun, saat itu Mary Jane tetap mendapatkan hukuman mati. Ia tetap dijadwalkan eksekusi mati pada 29 April 2015 di Nusakambangan, Jawa Tengah.
Beruntung, eksekusi mati Mary Jane dibatalkan karena besarnya tekanan masyarakat internasional dan nasional yang sangat vokal membela Mary Jane adalah merupakan korban perdagangan manusia.
Kabarnya Kini
Setelah eksekusi matinya dibatalkan, Mary Jane dibawa lagi ke LP Wirogunan. 13 tahun berlalu, Mary Jane sampai saat ini masih menunggu eksekusi mati untuknya.
Melansir YouTube Teknologi Populer, Mary Jane sempat mengaku depresi dan benci Tuhan setelah mendapat hukuman mati tersebut. Namun, kebencian itu perlahan pudar karena pembatalan eksekusinya.
Banyaknya dukungan kepadanya untuk tetap hidup membuat Mary Jane memlih bangkit. Ia juga menyadari bahwa kedatangannya ke Indonesia karena ditipu seorang perempuan bernama Christina yang mengirimkannya ke Indonesia. Christina juga menipu ibu Mary Jane dengan menyebut bahwa anaknya keluar negeri dan kabur dengan laki-laki ke Indonesia.
Selama menjalani masa hukumannya, Mary Jane berperilaku baik dan diharapkan agar dirinya bisa mendapatkan grasi. Namun sampai sekarang belum ada keputusan tentang hukuman Mary Jane.
13 tahun mendekam di penjara, Mary Jane diketahui kini sudah lancar berbahasa Indonesia. Ia juga kerap membatik yang sudah menghasilkan banyak uang. Batik milik Mary Jane berkisar antara Rp600 ribu sampai Rp1 jutaan yang kemudian ia kirimkan ke orang tuanya.