Serta didakwa Pasal 76 C juncto Pasal 80 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Sidang Putusan Banding
Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Panopo Pakpahan menyampaikan jika setelah di vonis pihak AG dan Jaksa Penuntut Umum melakukan banding. Pada 17 April lalu berkas banding dari terdakwa anak AG sudah diterima PT DKI.
"PT DKI sudah menerima berkas perkara tersebut dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diajukan upaya hukum banding pada tanggal 17 April 2023," ujar Binsar saat dikonfirmasi pada Rabu, 26 April 2023.
Sidang pun akan digelar pada hari ini Kamis, 27 April 2023 di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Sesuai dengan jadwal persidangan, maka putusan di tingkat banding dalam perkara yang bersangkutan adalah pada hari Kamis, 27 April 2023, pukul. 09.00 WIB di Ruang Sidang PT DKI Jakarta," lanjutnya.