img_title
Foto : Berbagai sumber

IntipSeleb Lokal – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan segera menggelar sidang putusan banding kekasih dari Mario Dandy yaitu AG. Dia terlibat kasus penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora Latumahina (17).

Sebelumnya, Majelis Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sri Wahyuni Batubara, telah menjatuhi vonis atau putusan kepada terdakwa anak AG selama 3 tahun 6 bulan penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Seperti apa sidang AG nanti? Berikut artikelnya.

Sidang Putusan Banding

Instagram/mimi.julid
Foto : Instagram/mimi.julid

Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Panopo Pakpahan menyampaikan jika berkas banding dari terdakwa anak AG sudah diterima.

"PT DKI sudah menerima berkas perkara tersebut dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diajukan upaya hukum banding pada tanggal 17 April 2023," ujar Binsar saat dikonfirmasi pada Rabu, 26 April 2023.

Sidang pun akan digelar pada hari ini Kamis, 27 April 2023 di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Topik Terkait