Sebagaimana diketahui sebelumnya, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan beberapa senjata api (senpi) ilegal. Kepemilikan Dito atas senpi ilegal itu terkuat saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi miliknya perihal kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Senin, 13 Maret 2023, kemarin.
"Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Jumat, 17 Maret 2023.
Di sisi lain, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan bahwa beberapa dari senjata yang berada di kediaman Dito Mahendra tak mengantongi izin alias ilegal. Adapun 9 jenis senpi ilegal yang dimaksud antara lain:
1. 1 pucuk Pistol Glock 17
2. 1 pucuk Revolver S&W
3. 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev