img_title
Foto : Instagram/@inijedar

IntipSeleb Lokal – Kasus dugaan penipuan yang dialami Jessica Iskandar masih berlanjut. Meski kini Christoper Steffanus Budianto atau Steven telah ditetapkan sebagai tersangka, namun masih ada hal lain yang membuat Jessica bertanya-tanya.

Hal itu adalah surat kendaraan yang masih belum dikembalikan padanya. Ia pun menyinggung soal mobilnya yang dipinjam tanpa keterangan jelas. Seperti apa penuturan Jessica? Scroll artikelnya di bawah ini.

Sentil Surat Kendaraan Belum Dikembalikan

Instagram/@inijedar
Foto : Instagram/@inijedar

Melalui Instagram pribadinya, istri dari Vincent Verhaag itu menuliskan sentilan untuk Polda Bali yang ikut berperan dalam menangani kasus yang dialaminya.

Jessica menyinggung soal surat kendaraannya berupa STNK dan BPKB yang masih belum dikembalikan. Belum lagi, mobilnya masih dipinjam dan dipakai tanpa keterangan jelas.

“@poldabali @kapoldabaliofficial YTH Bapak Kapolda Bali. Apa boleh hukum ditegakkan? STNK dan BPKB mobil alphard atas nama aku ada di Polda Bali. Sedangkan Steven sudah TERSANGKA. Mobilnya dipinjam pakaikan, sama siapa? Kenapa ga dikembalikan ke saya?” tanya Jessica Iskandar dikutip pada Selasa, 25 April 2023.

Steven Ditetapkan Sebagai Tersangka

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Sementara itu, sebelumnya laporan kepolisian dari Jessica Iskandar terkait dugaan kasus penggelapan hampir Rp10 miliar menemukan titik terang. Christoper Steffanus Budianto atau Steven telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pada 7 Maret kami sudah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) berkaitan dengan laporan di Polda Metro Jaya terhadap terlapor CSB, terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya," ucap Rolland E Potu selaku kuasa hukum Jessica Iskandar saat menggelar konferensi pers di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Maret 2023.

"Kepada tim penyidik kami telah menghadirkan saksi-saksi untuk diperiksa menyerahkan bukti dua alat bukti yang cukup, penyidik meyakini dari gelar perkara dan telah ditetapkan tersangka terlapor berinisial CSB tersebut," ujar Rolland E Potu.(prl).

Topik Terkait