"Saat ini, ketua RW hanya menerima Rp 650.000 perbulan. Sedangkan, ketua RT Rp 500.000 perbulan," ungkap Masykur Tarmizi dilansir IntipSeleb.
2. Bekasi
Baca Juga :
Kota Bekasi menentukan besaran gaji untuk Ketua RT berdasarkan pada Keputusan Walikota Bekasi Nomor: 149/Kep.16-Tapem/I/2021. Dijelaskan, seorang Ketua RT menerima sekitar Rp5 juta pertahun atau sekitar Rp416 ribu perbulan.
3. Magelang
Di Magelang, Ketua RT digaji sekitar Rp300 ribu perbulan. Hal ini diatur dalam Peraturan Walikota Magelang nomor 63 Tahun 2022.
4. DKI Jakarta
Lebih besar jika dibandingkan tiga sebelumnya, gaji Ketua RT di Jakarta bisa mencapai angka Rp2 juta perbulan. Hal ini diatur dalam keputusan Gubernur Provinsi Daerah DKI Jakarta Nomor 1674 tahun 2018.