"Anak dari klien kami ini anak seorang ibu, perempuan WNI. Yang kami tegaskan di sini, ini hak melekat. Selama tidak ada pernikahan sesuai Undang-Undang, hak anak, hak asuh melekat kepada ibunya," ujar Agustinus Nahak, pengacara Aska Ongi.
Sebelumnya, Aska melaporkan pemeran Aisyah Putri The Series: Jilbab In Love itu atas dugaan KDRT ke Polres Jakarta Selatan. Aska Ongi juga mempolisikan Aliff Alli ke Polda Metro Jaya atas kasus pemalsuan akta dan kelahiran anaknya.
Baca Juga :