Menurut laporan lainnya yakni dari Blogging Wizard, Tiktokers dengan 1 juta lebih followers bisa mendapatkan $1.500 (Rp22 juta) per konten. Fantastis!
Kasus Bima Dihentikan
Kini, Bima Yudho bisa bernapas dengan lega karena kasus dugaan ujaran kebencian terhadapnya telah dihentikan. Polda Lampung menyatakan telah melakukan pemeriksaan dan menggelar perkara terhadap barang bukti, sekaligus pemeriksaan saksi. Hasilnya, tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.
"Dari hasil penyelidikan ini, unsur-unsur pasal yang ditersangkakan tidak memenuhi unsur pidana," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dilansir dari VIVA.
"Unggahan ini mendapat respons netizen ada yang melaporkan melalui surat melalui Polda Lampung, dan secara resmi melaporkan di SPKT Polda Lampung. Sehingga proses ini akan dihentikan dan peristiwa ini dianggap selesai tidak dilanjutkan ke tindak pidana," ujarnya soal kasus Bima Yudho dihentikan.