Namun, kuasa hukum Ari Wibowo itu sempat mengalami kendala. Pasalnya, Saragih tidak bisa menunjukkan surat pencabutan kuasa dari kuasa hukum sebelumnya, yakni SL. Damayanti. Maka dari itu, pihak hakim beranggapan bahwa verifikasi berkas belum lengkap.
“Karena itu belum dapat dilakukan mediasi karena belum lengkapnya verifikasi,” jelas Petrus.
Inge Anugrah Siap Cerai Dengan Ari Wibowo
Petrus menuturkan bahwa kliennya memang sudah ingin berpisah dengan Ari Wibowo. Hal ini lantaran biduk rumah tangga mereka sempat mengalami cekcok yang cukup hebat pada tahun 2020 silam. Selain itu, Inge Anugrah pun disebut siap menjalani panjangnya persidangan.
“Dalam perkara ini, klien kami, Saudari Inge Anugrah, menjadi tergugatnya, sedangkan Ari Wibowo sebagai penggugatnya. Dan pada dasarnya, kami siap mendampingi klien kami dan akan hadir pada sidang perdana pada Senin ini,” kata Petrus.
Sebagai informasi, gugatan cerai Ari Wibowo ini telah terdaftar dengan nomor perkara 324/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel. (rgs)