"Dan berhasil didapatkan satu barang bukti berupa satu set alat hisap sabu beserta satu cangklong yang berisi residu narkoba jenis sabu milik K alias Ica. Jadi, narkoba sabu ini milik K," sambungnya.
Lakukan Pengembangan
Usai menangkap MR dan K, pihak kepolisian memutuskan untuk melakukan pengembangan. Dari sini, MR mengaku membeli narkoba jenis ekstasi untuk keperluan pesta.
Dari sini, polisi mulai berpindah ke lokasi lain. Akhirnya, atas informasi dua orang sebelumnya, polisi berpindah ke sebuah apartemen.
"Kemudian, petugas melakukan pengembangan terhadap pelaku yang bersangkutan diamankan pertama, yaitu sdr MR," ucapnya.
"Kemudian, didapat pengakuan dari MR bahwa yang bersangkutan memberikan narkoba jenis ekstasi dan sabu kepada sdr AIF dengan menggunakan uang milik HI untuk mengadakan pesta narkoba di salah satu apartemen bersama 5 orang lainnya," lanjutnya.