Akibatnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Angelina Sondakh dengan 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu juga dituntut membayar ganti rugi kepada negara sebesar Rp12 miliar dan USD, 2,350 juta.
Baca Juga :
Namun, vokis hakim berkata lain, dia hanya dihukum 4 tahun 6 bulan penjara dengan denga Rp250 juta. Kini Angelina Sondakh sudah bebas.
3. Andi Mallarangeng
Foto : Pinterest
Berikutnya Andi Mallarangeng, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembangunan sport center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Saat ditetapkan sebagai tersangka, Andi Mallarangeng memilih mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga juga Sekretaris Dewan Pembina, kala itu. (rgs)