IntipSeleb Lokal – Belum lama ini, dua musisi Tanah Air, Ahmad Dhani dan Once Mekel menjadi sorotan publik lantaran perseteruan mereka berdua soal pendidikan royalti lagu Dewa 19. Keduanya, baik Dhani maupun Once, sama-sama sempat menyinggung soal Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Namun, apa itu LMKN? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Apa Itu LMKN?
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) adalah badan hukum yang bertanggung jawab untuk mengelola hak cipta dan hak terkait di suatu negara. LMKN dimanfaatkan oleh para pemilik hak cipta dan hak terkait untuk mewakili kepentingan mereka dalam memperoleh royalti dan penghasilan dari penggunaan karya-karya mereka.
LMKN bertindak sebagai pengelola hak cipta dan hak terkait untuk kepentingan kolektif para pemilik hak cipta dan hak terkait. Tugas utama LMKN meliputi pengumpulan royalti dari penggunaan karya-karya yang dilindungi hak cipta dan hak terkait, serta pembagian royalti kepada pemilik hak cipta dan hak terkait yang terdaftar di LMKN.
LMKN juga bertanggung jawab untuk memperkuat perlindungan hukum atas hak cipta dan hak terkait, serta mengembangkan kegiatan yang mendukung penggunaan karya-karya tersebut. LMKN biasanya dimanfaatkan oleh para pemilik hak cipta dan hak terkait dalam bidang musik, film, penerbitan, dan sejenisnya.
Di Indonesia, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Beberapa contoh LMKN di Indonesia antara lain KCI (Karya Cipta Indonesia), RIM (Recording Industry Association of Indonesia), dan POP Hari Ini (Perkumpulan Orang Pencipta Lagu, Penyanyi, dan Pemusik Indonesia).
Soal Perseteruan Ahmad Dhani dan Once Mekel
Perseteruan antara Ahmad Dhani dan Once Mekel bermula usai grup band Dewa 19 menggelar konser di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, pada Sabtu, 4 Februari 2023, lalu. Singkat cerita, usai konser tunggal itu, Dhani mendadak melarang Once untuk menyanyikan lagu grup band asal Surabaya itu.
Hal ini pun merembet ke isu pembayaran royalti. Dhani menyinggung Once yang dianggap tidak memenuhi haknya membayar royalti saat membawakan lagu Dewa 19 usai dirinya hengkang.