img_title
Foto : Instagram/@dwisasono

Dwi Sasono

Tak hanya itu, ayah tiga anak itupun menghimbau agar masyarakat tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Dwi mengatakan bahwa lebih baik untuk hidup sehat dan terhindar dari barang haram tersebut.

“Untuk teman-teman media semua di sini atau teman-teman yang melihat di TV, kalau masih make atau nyimpen lebib baik untuk stop sekarang. Jangan nunggu sampai tertangkap, lebih baik mulai hidup sehat,” kata Dwi Sasono.

Minta Rehabilitasi

Dwi Sasono

Dwi Sasono terjerat Pasal 114 Ayat 1 subsider pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat lima tahun penjara. Namun, ia telah didampingi pengacara dan dia meminta untuk mengajukan rehabilitasi. Namun, hal itu masih dalam tahap pengajuan dan Dwi Sasono masih tetap harus ditahan sambil menunggu permintaan rehabilitasi ditolak atau disetujui.

Topik Terkait