IntipSeleb Lokal – Raffi Ahmad, Gus Miftah, dan enam figur publik lainnya dilaporkan oleh Zainul Arifin, pengacara yang mengaku mewakili 820 korban robot trading, ke polisi karena diduga terlibat kasus pencucian uang. Selain Raffi dan Gus Miftah, ada juga enam figur publik lainnya.
Mereka antara lain Atta Halilintar, Stefan William, Rian D'Masiv, Judika, dr. Tirta, dan Haji Faisal. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
8 Figur Publik Diduga Terlibat Wahyu Kenzo
Berdasarkan penuturan Zainul Arifin, kedelapan figur publik itu diduga terlibat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama Wahyu Kenzo. Seperti diketahui, pengusaha asal Surabaya itu sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan melalui robot trading ATG.
“Kasus dugaan pencucian uang ini diduga melibatkan public figure dan pejabat publik. Mereka dalam hal ini punya hubungan dengan Wahyu Kenzo dan diduga ikut menerima hasil kejahatan,” ungkap Zainul Arifin saat ditemui awak media di Bareskrim Mabes Polri pada Selasa, 11 April 2023.
Ditelusuri Pada Tahun 2021
Zainul Arifin menduga bahwa Wahyu Kenzo telah melibatkan delapan figur publik tersebut soal penggelapan aset berharga. Atas dugaannya ini pula, pengacara tersebut mengaku sudah melayangkan aduan ini ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Di samping ada beberapa dugaan pencucian uang yang dilakukan Wahyu Kenzo dan kawan-kawan dalam hal robot trading ATG, ada upaya-upaya yang dia lakukan, salah satunya menggelapkan aset-aset yang mereka miliki,” ujar Zainul.
“Karena itu kami juga sudah menyampaikan secara resmi ke PPATK untuk menelusuri aset-aset yang selama ini belum terungkap, salah satunya adalah aset-aset yang diterima oleh kawan-kawan public figure yang diduga terlibat dalam hal ini,” sambungnya.
Zainul mengaku sudah melakukan pelacakan pada tahun 2021 silakan terkait hal ini. Maka dari itu, dengan adanya laporannya tersebut, ia berharap pihak-pihak terkait mampu memberikan kesaksian mereka secara hukum.
“Saat kita tracking pada tahun 2021, di situlah keterlibatan public figure, yang menurut pendapat kami, itu merupakan hasil kejahatan dari Wahyu Kenzo dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” terang Zainul.
Di sisi lain, Zainul pun berharap kepada sejumlah figur publik tersebut agar bisa kooperatif. Ia ingin agar kasus yang dilaporkan olehnya ini bisa menemukan titik terang.
“Maka dari itu, kita berharap kawan-kawan public figure ini dengan iktikad baik membantu kami, para korban, dan penyidik untuk mengungkap agar peristiwa hukum ini terang benderang dan dapat mengembalikan aset-aset para korban,” pungkasnya.