IntipSeleb Lokal – Kabar kurang menyenangkan datang dari Tamara Bleszynski. Pasalnya ia digugat oleh sang kakak, Ryszard Bleszynski atau biasa disapa Rick terkait wansprestasi.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dengan agenda mediasi pada hari ini, 10 April 2023. Lantas bagaimana kelanjutannya? Yuk simak artikel selengkapnya!
Tamara Bleszynski Menetang Soal Bunga yang Diterapkan dalam Gugatan Sang Kakak
Agenda mediasi hari ini dinyatakan gagal lantaran Ryszard Bleszynski keukeuh agar Tamara Bleszynski membayar biaya pengobatan ayahnya sebesar Rp4 miliar yang sudah termasuk bunga jika didepositokan.
Sementara, Tamara Bleszynski hanya bersedia membayarkan biaya pokok pengobatan rumah sakit senilai Rp800 juta saja.
Pada satu kesempatan, setelah menjalani sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tamara Bleszynski mengatakan bahwa dirinya menentang soal bunga yang diterapkan dalam gugatan kakaknya, Ryszard Bleszynski. Sebab, menurutnya hal tersebut tidak sesuai dengan kepercayaan yang dianutnya.
"Jadi saya butuh juga waktu untuk menenangkan diri karena tidak ada di ajaran kepercayaan saya bahwa utang ayah dibungakan sampai 21 tahun. Itu nggak ada," kata Tamara Bleszynski.
Perempuan berusia 48 tahun ini merasa heran kepada Ryszard Bleszynski karena bersikeras untuk memaksanya agar membayar bunga yang diterapkan pada pengobatan sang ayah.
"'Saya akan bayar lah tapi sesanggup saya', saya bilang gitu. Tapi sesanggup saya. Tidak mau juga. Harus dibungakan, dibungakan, dibungakan," tuturnya.
"Saya kaget ya, jadi saya mungkin butuh banyak mendekatkan diri kepada-Nya untuk bisa memahami kok arah pikiran kakak saya seperti itu," sambungnya.
Tamara Bleszynski Akui Terkejut
Lebih lanjut, dalam keterangan tambahannya pemilik nama lengkap Tamara Natalia Christina Mayawati Bleszynski itu mengaku terkejut dengan sikap sang kakak yang berani membungakan biaya pengobatan ayahnya.
"Kaget ya karena sesuai dengan kepercayaan yang saya anut, utang rumah sakit atau pengobatan beliau itu dibungakan sementara almarhum ayah itu punya warisan," kata Tamara Bleszynski.
"Apalagi sampai dibungakan terus-terusan, tentu saja menurut saya astaghfirullahaladzim," sambungnya.
Sekedar informasi, Tamara Bleszynski telah digugat saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski. Gugatan itu telah diterima dan masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL