img_title
Foto : Berbagai Sumber

IntipSeleb Lokal – Perseteruan antara dua pengacaranya Tanah Air, Hotman Paris dan Razman Arif Nasution tampaknya bakal memasuki babak baru. Sebagaimana diketahui, sebelumnya, kedua pengacara tersebut saling 'serang' satu sama lain.

Tak main-main, bahkan, perseteruan ini berlanjut hingga ke tanah hukum. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Razman Arif Nasution Resmi Tersangka

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Pengacara sekaligus seteru Hotman Paris, Razman Arif Nasution, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Laporan kasus ini sendiri dilayangkan oleh Hotman Paris.

Penetapan tersangka kepada Razman ini sendiri dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada 31 Maret 2023 lalu. Hal ini sesuai dengan surat ketetapan nomor S.Tap/63/III/RES.1.14./2023/Dittipidsiber Bareskrim Polri.

"Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada awak media pada Rabu, 5 April 2023, dilansir IntipSeleb dari viva.co.id.

Atas kasus yang menyeret namanya ini, Razman Arif Nasution diancam dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Duduk Perkara Status Tersangka Razman Arif Nasution

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, pengacara Tanah Air, Hotman Paris telah melaporkan seterunya, Razman Arif Nasution, ke polisi karena diduga telah melakukan pencemaran nama ibu. Selain itu, pengacara yang lahir kini berusia 63 tahun itu juga melaporkan mantan Asisten Pribadi (Aspri) dirinya dulu, Iq lima Kim.

Laporan ini sendiri dilayangkan oleh Hotman karena dirinya geram dituding. Ketika itu, Hotman mengaku menerima tudingan melakukan pelecehan seksual kepada mantan Asprinya, Iqlima Kim.

Sebelumnya juga, Razman Arif Nasution berencana ingin berdamai dengan Hotman Paris. Hal yang sama juga ingin dilakukan oleh Iqlima Kim.

Adapun, laporan Hotman terhadap Razman dan juga Iqlima Kim tersebut telah terdaftar dengan nomor laporan LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Mei 2022. (jra)

Topik Terkait