IntipSeleb – Syahrini akhirnya mengambil tindakan tegas menanggapi masalah konten video porno yang diduga dirinya. Diam-diam, istri Reino Barack ini membuat laporan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan pornografi.
Baca juga: Tertekan Disomasi, Papa Angkat Syahrini: Untuk Apa Saya Hentikan?
Terkait laporan ini, pihak kepolisian telah menangkap satu orang pelaku pemilik akun yang diduga menyebarkan video tak senonoh itu. Polisi pun mengungkap motif pelaku yang ternyata karena kebencian pada Syahrini. Berikut penjelasannya.
Pelaku Ibu Rumah Tangga
Sumber foto: Instagram/@humas.pmj
Dalam konferensi persnya yang disiarkan langsung di Instagram pada 28 Mei 2020, Polda Metro Jaya mengaku telah menangkap seorang pelaku berinisial MS pada 19 Mei 2020 di kediamannya di Kediri, Jawa Timur.
Pelaku yang merupakan pemilik akun @danunyinyir99 itu adalah seorang ibu rumah tangga yang memang mencari penghasilan lewat endorsement di akun yang diketahui sudah memiliki 107 ribu pengkut itu.
"Pemilik akun @danunyinyir99 ini memposting di akunnya ada gambar dari Syahrini atau korban yang memang mirip dengan video pornografi itu. Dan ini yang disebar ke akun pelaku memang follower-nya banyak, sehingga banyak yang menganggap saudari S ini pornografi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus yang dikutip IntipSeleb.
Motif Pelaku
Sumber foto: Instagram/@humas.pmj
Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian juga mengungkap motif pelaku menyebar video tersebut karena kebencian pada Syahrini. Pada polisi, pelaku mengatakan dirinya merupakan salah satu fans dari publik figur yang pernah bermasalah dengan pelantun Sesuatu itu. Diduga publik figur itu adalah Luna Maya.
Diketahui sebelumnya, Syahrini memang dikabarkan merebut Reino Barack yang kala itu sudah menjalin hubungan selama beberapa tahun dengan Luna. Padahal Syahrini mengaku kedekatan dirinya dan sang suami terjalin setelah hubungan mereka berakhir.
"Motif pertama, ada suatu kebencian kepada korban karena dia mengaku salah satu fans dari publik figur yang dituduh korban ini mengambil orang terdekatnya. Motif kedua, memang follower tersangka cukup besar, dia mendapat penghasilan dari endorse," sambung Yusri.
"Bukan benci follower diambil, dia fans publik figur yang lain, yang dulu ada masalah dengan Syahrini yang menurutnya diambil atau direbut. Ada motif pelaku untuk membalas dendam dari fans selebriti tersebut," lanjutnya.
Polisi pun masih akan terus mendalami kasus ini. Apakah ada orang ikut terlibat di balik akun tersebut yang sengaja menyuruh tersangka untuk menyebarkan fitnah pada Syahrini. Pihak penyidik juga akan melakukan pemanggilan pada pihak lain jika memang ada yang ikut terlibat.
"Tanggal 19 diamankan dan motifnya masih secara pribadi. Hasil keterangan awal, ada kebencian. Ini ada yang menyuruh atau tidak, kita masih kita dalami. Tapi kalau dilihat dari kegiatan sehari-hari, ini hanya upaya dia untuk menarik follower dengan memposting hal-hal negatif," lanjutnya
Satu Tersangka Masih Buron
Selain akun @danunyinyir99, ada satu akun lainnya yakni @rumpi.manja.official yang masih buron. Sebelumnya polisi sudah mengamankan terduga pelaku berinisial N di Sumatera, tapi ternyata dia mengaku akunnya sudah dijual. Polisi pun berhasil mengindentifikasi lokasi pelaku yang diduga berada di Pulau Dewata, Bali.
"Akun @rumpi.manja.official penyelidikan sudah berjalan, pemilik akun sudah sempat diamankan pelaku beriisial N di Sumatera. Setelah dilakukan pemeriksaan bahwa memang akun ini dia yag membuat. Tapi tahun 2019, akunnya sudah dijual ke seseorang, menurut pengakuan saudari N. Sampai sekarang ini masih dilakukan pengejaran. Posisinya sekarang berada di daerah pulau Bali semoga secepatnya kita amankan," tandas Yusri Yunus.
Baca juga: Syahrini Lapor Polisi Terkait Video Porno, Papa Angkat Ikutan