IntipSeleb Lokal – Agnes Gracia alias AG diduga terkibat penganiayaan David Ozora, yang dilakukan Mario Dandy. Hal itu buat AG dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penasaran dengan nasib AG dengan hukumannya? Berikut artikel lengkapnya.
Baca Juga :
Dituntut JPU
Foto : Berbagai sumber
Tersangka di bawah umur, AG telah jalani sidang kasus dugaan penganiayaan David Ozora, Rabu, 5 April 2023. Dalam sidang itu, JPU membacakan tuntutan untuk remaja usia 15 tahun itu.
Dirinya dituntut hukuman penjara di Lembaga Perlindungan Khusus Anak (LPKA)
"Terhadap yang bersangkutan dituntut menjalani pidana di LPKA selama empat tahun," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi setelah sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 5 April 2023.