IntipSeleb Lokal – Vokalis grup band Zivilia, Zulkifli atau yang lebih akrab disapa Zul Zivilia terlihat kembali manggung usai empat tahun tinggal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II Gunung Sindur. Kali ini, Zul manggung lagi bersama Zivilia dan juga Sindur Band, grup musik beranggotakan tahanan Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur.
Zul sendiri manggung di acara Bazar Ramadan yang diselenggarakan oleh Dharma Wanita Persatuan di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Rabu, 5 April 2023. Terdengar, ia membawakan beberapa lagu, termasuk lagu andalan Zivilia, Aishiteru. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Zul Zivilia Canggung Kembali Nyanyi Depan Umum
Usai selesai tampil, kepada awak media, Zul mengaku sedikit canggung kembali tampil di depan banyak orang. Katanya, ini merupakan panggung pertamanya di luar Lapas.
“Agak kagok, karena baru pertama kali (manggung) di luar (Lapas) dengan kondisi berbeda kayak dulu. Dulu selalu ada crew, cek sound sebelum acara. Ini enggak pernah latihan lagi,” ungkap Zul Zivilia di Kantor Kemenkumham pada Rabu, 5 April 2023.
Meski begitu, Zul enggan menyia-nyiakan momen berharga ini. Baginya, ini adalah momen yang jarang didapatkannya usai mendekam di balik jeruji besi.
“Ini kesempatan yang sangat mahal buat warga binaan seperti kami. Empat tahun di dalam (Lapas) akhirnya dapat kesempatan lihat jalan tol,” ucap Zul.
Zul Zivilia Masih Tetap Bermusik di Penjara
Zul mengaku masih tetap aktif di dunia musik meski mendekam di penjara. Salah satunya, katanya, dengan cara mengajarkan kebolehannya di bidang musik kepada sesama tahanan.
“Kebetulan, saya tahanan pendamping yang dipercaya oleh bapak pembina musik kami, untuk mengajar teman-teman karena saya punya pengalaman di musik,” ujar Zul.
Bukan hanya itu, Zul pun ternyata masih aktif memproduksi lagu. Diakuinya, ia dan grup band Zivilia masih produktif melakukan rekaman.
“Salah satu contohnya udah pernah rekaman lima lagu Zivilia dengan fasilitas yang diberikan oleh Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur,” jelasnya
“Terutama untuk Pak Rico Steven, Kalapas kami, yang sudah memberikan izin sehingga saya kembali rekaman dan bekerja sama dengan label terbaik,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Zul Zivilia divonis hukuman penjara selama 18 tahun. Hal ini karena dirinya dinyatakan bersalah atas kasus narkoba.(prl).