img_title
Foto : Instagram/ahmaddhaniofficial

Ahmad Dhani Ancam Penjarakan Once

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Aldwin mengaku pihaknya tak ingin banyak hal. Ia hanya meminta pihak Once agar memenuhi permintaan Ahmad Dhani. Jika Once menjalankan keinginan tersebut, kata Aldwin, perseteruan ini bakal selesai.

"Saya rasa selesailah karena kan Mas Dhani orangnya tidak kaku. Kemudian imbauannya direspons dengan baik dengan perkawanan dan siap berkomunikasi ya enggak masalah," terang Aldwin.

Aldwin sedikit menyinggung soal rujukan hukum yang dirujuk oleh pihak Once Mekel. Katanya, Once berpegang kepada Pasal 87 Undang Undang Hak Cipta Jo Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan atau Musik (PP 56/2021).

Dari sini, pihak Once merasa hanya wajib membayar royalti atas performing rights ke Lembaga Manajemen Kolektif Negara atau LMKN. Namun, hal ini dibantah oleh Aldwin.

Di sisi lain, Aldwin mengaku pihaknya berpegang pada Pasal 9 Jo Pasal 113 Undang Undang Hak Cipta. Perihal tersebut, pihak Dhani menduga Once sudah melakukan pelanggaran atas Pasal 113 itu.

Topik Terkait