IntipSeleb Lokal – Pria asal India, Asib Ali sebelumnya viral datang langsung ke Indonesia untuk menemui kekasihnya, Syarifah Khaerunnisa. Namun lamarannya ditolak.
Setelahnya, keduanya saling lempar aib hingga akhirnya Asib Ali melaporkan Syarifah ke polisi. Seperti apa? Scroll artikelnya di bawah ini.
Lamaran Ditolak
Asib Ali Bhore, pria asal India berusia 32 tahun tampaknya tidak akan menyangka hidupnya akan begitu menyedihkan. Sebab, ia datang ke Indonesia dengan perasaan optimis dan bahagia untuk melamar kekasihnya.
Ia datang ke Tanah Air untuk menemui kekasihnya, Syarifah Khaerunnisa. ke Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Sayangnya ketika tiba di Indonesia dan bertemu sang kekasih. Rencana indahnya itu seketika runtuh.
Saat Asib datang ke rumah kekasihnya di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Ia justru tidak bertemu dengan kekasihnya, orang tua dari Syarifah Khaerunnisa lah menemuinya.
Bahkan, orang tua kekasihnya itu menolak lamaran dari Asib. Kabar ini menyebar dengan cepat dari mulut ke mulut dan langsung viral.
Setelah viral kisah keduanya pun semakin menjadi sorotan. Syarifah membela dirinya dengan menuduh Asib Ali akan berbuat jahat dan sudah dijodohkan oleh orang tuanya. Namun Asib Ali tak terima lantaran hubungan mereka sudah terjalin lama walau jarak jauh.
Pria asal India itu akhirnya dibantu oleh konten kreator, Akash Elahi untuk move on dan bertemu wanita lain, Syarifah malah langsung mengirimkan pesan ke pria asal India tersebut.
“Langsung dia (Syarifah) message, ngapain kau sama cewek-cewek lain. Kenapa kamu pegang-pegang, emang kenapa sekarang mereka ancam-ancam dia message dia, mau lapor,” ucap Akash Elahi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Laporkan Syarifah ke Polisi
Kini, Asib Ali baru-baru ini melaporkan Syarifah ke polisi atas kasus pencemaran nama baik. Asib bersama pengacaranya, Junifer Panjaitan dan Akash Elahi langsung mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan.
Usai melapor, pengacara Asib Ali menjelaskan jika sebelum laporan dibuat, upaya mediasi sudah dilakukan tetapi pihak Syarifah tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah.
“Jumat lalu kami sudah pergi ke mendatangi Polda Metro Jaya dan diterimanya bukti laporan kami atas dasar pencemaran nama baik 310 KUHP dan atau 311 KUHP,” kata kuasa hukum Asib Ali dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
“Tidak menutup kemungkinan jadi pasal-pasal yang bisa akan kita cantolkan nanti atau penyidik cantolkan itu kewenangan penyidik. Seratus persen kewenangan penyidik yang bisa mencantolkan atau menambahkan pasal yang terkait dengan ini. Jadi perkembangan penyelidikan nanti bisa juga bertambah nanti,” sambung kuasa hukum Asib Ali.