img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb Lokal – Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini menjelaskan hasil sidang kasus penganiayaan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 29 Maret 2023. Katanya, Agnes telah didakwa dengan pasal berlapis usai pihak David menolak musyawarah diversi.

"Hari ini, perlu saya sampaikan ke teman-teman semuanya, ini sidang baik diversi maupun sidang pembacaan dakwaan, sidang perdana tadi itu sidang tertutup. Mohon dimaklumi sehingga tidak banyak yang bisa kami sampaikan," ungkap Mellisa Anggraini kepada awak media di PN Jakarta Selatan pada Rabu, 29 Maret 2023.

Bukan tanpa alasan pihak David menolak musyawarah diversi. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Kondisi Terkini David Ozora

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Penolakan musyawarah diversi ini berkaitan dengan dampak fatal yang diderita oleh David. Kata Mellisa, kliennya itu harus mendekam di ruangan Intensive Care Unit (ICU).

"Terkait dengan diversi, saya ingin sampaikan perlakuan anak ya tindak perbuatan anak yang tidak diawali dengan niat jahat saja misalnya kelalaian, kecerobohan, yang mengakibatkan dampak dan kerugian terhadap orang lain itu saja susah untuk diterima diversinya," katanya.

Topik Terkait