“Hari ini waktunya perlawanan. Kamu pasti menang, seperti sebelumnya. Mereka akan hancur, seperti sebelumnya," katanya lagi.
“Satu saat kelak kamu sampaikan hormat dan terimakasihmu pada semua yang mendoakanmu, tidak perlu tergesa karena mereka tulus dan setia menantimu. Sampai kapanpun," pungkas cuitan Jonathan Latumahina.
Agnes Gracia Jalani Sidang Perdana dan Terancam 12 Tahun Penjara
Sementara itu, Agnes didakwa oleh pasal berlapis. Bahkan, kekasih Mario Dandy itu terancam hukuman penjara 12 tahun.
"Dalam pembacaan dakwaan, pasal yang disampaikan masih sama dengan pasal yang pada saat proses penyidikan, penganiayaan berat berencana dengan tuntutan dakwaan alternatif, Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancamannya 5 tahun, dan Pasal 355 penganiayaan berat juncto 56 KUHP tentang pembantuan pidana, yang ancaman pidananya 12 tahun," jelas Mellisa Anggraini, kuasa hukum Cristalino David Ozora. (nes)