IntipSeleb Lokal – Penyanyi solo Tanah Air, Once Mekel sempat mengungkapkan pandangannya tentang royalti. Hal ini dikatakan oleh mantan vokalis grup musik Dewa 19 ini saat ditanya soal perkembangan musik Indonesia. Menurut Once, musik Indonesia berkembang ke arah yang positif.
"Positif, positif," ungkap Once kepada awak media di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Selain itu, Once juga turut menyoroti soal pendistribusian royalti. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Once Soroti Pendistribusian Royalti
Once berpendapat, pendistribusian royalti di Indonesia masih belum terlaksana dengan baik. Bahkan, katanya, ada beberapa orang yang masih belum paham tentang pendistribusian royalti ini.
"Cuma, ya itu tadi, pengumpulan dan pendistribusian royaltinya belum tertib dan banyak juga orang, bahkan dari kalangan musisi senior itu, yang belum ngerti aturan lalu bicara seenaknya. Lalu, membuat opini masyarakat tersesat ya dengan opini sesat yang mereka lontarkan ke mana-mana," jelas Once.
Aturan Pendistribusian Royalti Menurut Once
Meski begitu, Once menganggap semua orang bisa berkomentar apa pun soal pendistribusian royalti. Namun, Once menjelaskan, aturan soal itu sudah diatur dengan jelas.
"Saya ingin katakan bahwa aturan sudah ada, aturan hukum. Dan itu positif. Jika ada punya temen profesor atau ahli hukum, boleh berpendapat. Tapi, hukum positif Indonesia sudah mengatakan dan sudah mengatur semua soal pendistribusian royalti itu melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional," ucapnya.
Untuk besaran bayaran yang harus dikeluarkan oleh penyanyi yang membawakan lagu musisi lain, menurut Once, juga sudah diatur. Kata Once, untuk besaran bayaran tersebut tidak ditentukan secara seenaknya.
"Dan itu, semua dikumpulkan bukan dengan ketok-mengetok harga seenaknya. Tapi, berdasarkan tarif yang diatur lewat peraturan pemerintah, putusan menteri. Jadi, semua tuh ada aturannya," tuturnya.
Menegaskan, Once mempersilakan pihak mana pun untuk beropini soal pendistribusian royalti. Namun, ia tetep kekeh dengan pandangannya itu.
"Silakan, kalau mau berilusi dengan perasaan, mau curhat ke mana-mana, silakan saja. Itu enggak salah," jelasnya.
"Tapi, aturan pemerintah itu ada dan sudah berlaku untuk pendistribusian royalti dari LMKN, LMK, dan berdasarkan tarif yang sudah ditentukan. Tidak bisa seenaknya," pungkas Once.