Akan tetapi jika nantinya kubu David tetap tidak mau berdamai, maka persidangan akan dilanjutkan.
“Itu perintah UU pasal 52 UU No.11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Diupayakan damai, kalau tidak bisa dan pihak korban menolak ya dilanjutkan ke persidangan,” sambung Djuyamto.
Ayah David Tegas Tak Akan Beri Maaf
Sebelumnya Jonathan Latumahina selaku ayah David menyiratkan bahwa ia masih merasa begitu sakit hati dan tak terima atas perlakuan Mario Dandy, Shane Lukas, dan Agnes Gracia kepada putranya.
Lewat akun Twitternya, ia menegaskan tidak mau memberikan ampunan.
“Saya tulis disini, didepan anak saya yang detik ini belum sadar, masih berjuang karena kerusakan berat pada syaraf otaknya, bernafas melalui trakestomi dengan luka lubang di kerongkongannya dan ditanam infus vena besar di bahu kirinya, menggunakan selang NGT untuk makan dan minumnya," tulis ayah David melalui akun Twitter pribadinya @seeksixsuck.