“Miris... Ibadah cuma buat bikin pamer aja,” kata warganet di Instagram.
“Prinsip ibadah sekarang gak cuma cari pahala di akhirat tapi pahala di TikTok juga bre,” kata warganet Twitter.
“Astaghfirullah, akhir zaman,” kata yang lainnya melihat fenomena ustaz live saat pimpin salat.
Tanggapan MUI
Video ustaz live itu dibagikan juga oleh akun Instagram @viralkak. Dilansir dari unggahan tersebut, Ketua Komisi Fatwa MUI KH Asrorun Niam Sholeh pun memberikan pendapatnya.
Niam menuturkan bahwa salat adalah ibadah mahdlah, kewajiban agama yang sifatnya dogma, sebagai cermin kepatuhan dan ketertundukan kepada Allah SWT. Jadi, sepanjang pelaksanaan salat imam tersebut memenuhi syarat dan rukun, diperbolehkan. Hanya saja semua bergantung pada motivasi dalam melakukan live tersebut.
“Kalau motivasinya untuk memberikan inspirasi bagi orang lain untuk salat, bagus. Tapi kalau motivasinya untuk pamer, bisa hilang pahalanya,” kata Niam.
Lebih lanjut, Niam meminta agar tak mengemis saweran saat melakukan live di media sosial.