img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb Lokal Pengusaha sekaligus artis TikTok, Jhon LBF melaporkan seorang pengacara bernama Arif Edison ke Polda Metro Jaya. Ia menduga sang Arif telah mencemarkan nama baiknya.

Jhon sendiri sudah melaporkan pria yang berprofesi sebagai pengacara itu sebanyak dua kali. Jhon pun melaporkan Arif dengan dugaan yang sama, yakni pencemaran nama baik.

Namun, kali ini Jhon merasa tersinggung karena unggahan Arif di media sosial TikTok dan Instagram. Menurutnya, Arif menudingnya pamer mobil milik orang lain dalam salah satu program TV. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini

Jhon LBF Enggan Damai

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Maka dari itu, Jhon LBF mengaku ogah berdamai dengan Arif. Bahkan, apa pun yang dilakukan oleh Arif, pria yang bernama lengkap Henry Kurnia Adhi itu enggan untuk menarik laporannya.

"Saya sudah sampaikan berkali-kali, demi Allah, demi Rasulallah, untuk orang ini saya gak mau berdamai. Khusus untuk orang ini saya gak mau berdamai, mau sujud, sembah-sembah, mau minta ampun, mau gimana pun, gak ada kata damai," ungkap Jhon LBF kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Selasa, 21 Maret 2023.

"Tapi, ya, untuk kasus ini, saya tanggung dosanya sama Allah. Saya tidak memaafkan satu orang ini, saya tanggung dosanya sama Allah," sambung Jhon.

Bukan tanpa alasan Jhon enggan berdamai dengan Arif. Salah satunya, kata Jhon, ia merasa tersakiti dengan apa yang ditudingkan oleh Arif kepadanya.

"Jadi, sangat melukai perasaan saya, dan ini soal harga diri. Saya tidak ada track record maling, keluarga saya, apa bapak saya maling atau penipu, gak ada. Keluarga saya terhormat semua," terangnya.

Jhon LBF Belum Jalin Komunikasi

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Jhon LBF mengaku belum menjalin komunikasi dengan terlapor kasusnya, Arif Edison. Ke depan, ia pun belum memiliki rencana untuk melakukan hal tersebut.

"Gak ada (komunikasi), hubungi atau apa, gak ada," tuturnya.

"Saya ini gak bisa ngebayangin yang ada di pikiran dia apa, motif, dan tujuannya apa? Gak tau," sambungnya.

Sebagai informasi, laporan Jhon LBF ini telah terdaftar dengan nomor LP/B/1547/III/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. (rgs)

Topik Terkait