img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

Tompi berpendapat bahwa lagu adalah hak sepenuhnya milik sang pencipta. Maka dari itu, seharusnya pencipta lagu menerima imbalan jika ada penyanyi lain yang membawakan lagu tersebut dari pihak penyelenggara acara.

"Saya rasa itu hak pencipta ya. Siapa pun yang punya lagu, materi, kalau lagu dibawakan ya harus bayar. Di Indonesia harusnya penyelenggara acara yang harus bayar. Kalau luar negeri itu harus bayar," ucap Tompi.

"Maksudnya gini 'lo harus cantumkan lagu apa aja yang mau lo bawain. Lo enggak bisa keluar dari list'. Jadi harus tulis, lagunya apa saja. Kalau bukan dari lagu dia, penyelenggara minta izin ke publishernya dan mereka bayar," lanjutnya.

Duduk Perkara Ahmad Dhani

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Sebelumnya, Once menuturkan bahwa dirinya akan segera bernegosiasi lebih rinci dengan Ahmad Dhani soal royalti lagu yang menjadi titik perseteruan. Di sisi lain, Once ingin tugas dan usaha Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) guna aturan soal royalti musik bisa berjalan sebagaimana mestinya.

"Saya ingin LMKN dulu yang membuat satu statement aturan positifnya satu, seperti ini. Saya ingin masyarakat tahu bahwa ada yang sudah ditetapkan oleh negara dan pemerintah bahwa LMKN dan LMK adalah badan pengumpulan royalti dan berapa yang dikumpulkan sesuai dengan tarif yang ditetapkan pemerintah," terang Once ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Kamis, 16 Maret 2023.

Topik Terkait