Irwansyah kembali berurusan dengan polisi setelah seorang pria bernama Fakhran Rifqi melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan. Laporan tersebut dilayangkan Farkhran pada Januari 2020. Padahal, urusan hukum dengan Medina Zein atas kasus penggelapan dengan nilai hampir Rp2 miliar itu belum rampung.
Baca Juga: Irwansyah Kembali Dituduh Lakukan Penipuan, Kerugiaan Mencapai Rp1,7 M
Eza Gionino
Eza Gionino harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kasus penggelapan uang, penipuan, dan membawa Undang-Undang ITE. Penggelapan uang menunjuk pada ikan seharga Rp12 juta yang diduga belum dibayar Eza. Semua ini berawal saat ayah satu anak itu melaporkan penjual ikan hias, Qory Supiandy atas kasus penipuan dan ancaman pembunuhan.
Baca Juga: Penjual Ikan Menangis Mohon Maaf, Eza Gionino: Air Mata Lo Gak Ada