Ian Kasela Sebut Pelaku Telah Dibebaskan
Melalui pesan yang sama, Ian Kasela menyebut para pelaku yang mengancam mereka telah dilepaskan oleh pihak kepolisian setempat. Alasannya, kata pria kelahiran 17 September 1976 itu, pelaku telah memberikan sejumlah jaminan kepada pihak kepolisian setempat.
Ian Kasela mengklaim para pelaku dilepaskan berdasarkan peraturan yang berlaku di sana.
Lebih lanjut, Ian Kasela berujar bahwa pihaknya bakal menyambangi Bareskrim Mabes Polri pada Senin, 13 Maret 2023, pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) sore ini. Namun, hingga tulisan ini naik, pihak Ian Kasela maupun Radja belum terlihat hadir di Bareskrim Mabes Polri.
"Di karenakan pelaku pengancaman tsb sudah di lepaskan tadi malam oleh pihak polisi Johor karna ketentuan Undang" mrk yg berlaku apabila tersangka mampu bayar jaminan maka pelaku tidak ditahan. Maka dr itu kami perlu membuat laporan utk perlindungan karna khawatir dan takut akan keselamatan kami semua. Jika teman" media ingin hadir silahkan kita bertemu di MaBes Polri jam 4 sore nnt yaa .. Terimakasih," ujar Ian Kasela vokalis Radja memungkasi. (bbi)