img_title
Foto : Tvonenews.com

“Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS (Mario) mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AGH (Agnes) sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban (David)," kata Kombes Pol Ade Ary beberapa waktu lalu.

Dandy langsung mengonfirmasi ke A soal curhatan APA kepada dirinya. Saat itu, A membenarkan perbuatan tak baik yang diterimanya dari David, sehingga Dandy emosi dan mengajak korban bertemu. Setelah itu, barulah penganiayaan tragis dilakukan.

Topik Terkait