Tamara pun menjawab jika dirinya tidak akan bisa melupakan atau merelakan wasiat yang diberikan oleh sang ayah. Sebab dirinya menganggap wasiat itu sebagai amanah yang harus dijalankan dan diperjuangkan.
“Mohon maaf…tapi tidak bisa, karena surat wasiat adalah kehendak mendiang Ayahku dan sebagai Anaknya yg masih hidup…Mudah2an bisa menjalankan Amanah Ayahku, agar Wasiatnya diBagikan kepada Keluarga Mendiang, sesuai keinginan Mendiang,” tulisnya.
Dilindungi Negara
Melanjutan keterangannya itu, Tamara menyampaikan jika surat wasiat ditulis oleh ayahnya dengan pemikiran yang matang. Dia pun menganggap seharusnya wasiat itu bisa mendapatkan perlindungan dari negara.
“Tidak main2 ketika seseorang menulis Surat Wasiat yg Sah. Sudah Seharusnya di Lindungi oleh Negara…dan Karma,” tulisnya.