Presiden Jokowi sering kali membagikan kegiatannya saat sedang memantau berbagai proyek negara hingga mengunjungi kota-kota di Indonesia melalui akun Instagram pribadinya @jokowi, yang kini memiliki total 50 juta lebih pengikut.
Sosok Presiden Jokowi tidak hanya populer di kalangan masyarakat Indonesia, namun juga terkenal hingga ke mancanegara karena dinilai sebagai kepala negara yang humble.
Menggarap berbagai pekerjaan sebagai kepala negara membuat nominal gaji yang didapat Presiden Jokowi turut mengundang rasa penasaran.
Diketahui berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden, gaji Presiden Republik Indonesia senilai 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara, selain presiden dan wakil presiden.
Meski tidak disebutkan nominal pastinya, namun gaji seorang pejabat negara selain presiden dan wakil presiden setingkat DPR dan Ketua MPR mencapai angka Rp5.040.000 untuk satu bulannya.
Jika Rp5.040.000 dilipatkan 6, maka muncul angka Rp30.240.000, yang merupakan prediksi angka gaji Presiden Jokowi per bulannya.