IntipSeleb Gaya Hidup – Malam Nisfu Syaban jatuh pada Selasa, 7 Maret 2023. Malam ini telah dinanti-nantikan oleh umat muslim, sebab ingin mendapat keutamaannya.
Malam ini juga disebut sebagai malam penuh pengampunan, karena di malam tersebut dipenuhi dengan Rahmat dari Allah SWT. Lantas dari mana asal muasal Malam Nisfu Syaban? Yuk simak artikel berikut ini!
Asal Muasal Malam Nisfu Syaban
Muhammad Hanif Rahman, merupakan dosen Ma'had Aly Al-Imam Bulus dan pengurus LBM NU (Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama) Purworejo menyampaikan terkait awal mula malam Nisfu Syaban terdapat dalam uraian Al Imam Al-Qasthalani (wafat 923 H) lewat kitabnya Al-Mawahib Al-Laduniyah.
Disebutkan bahwa tabi'in tanah Syam seperti Khalid bin Ma'dan dan Makhul, mereka bersungguh-sungguh dalam beribadah pada malam Nisfu Syaban.
"Dari mereka ini lah orang-orang kemudian ikut mengagungkan malam Nisfu Syaban," jelasnya dilansir dari laman NU Online.
Telah sampai kepada mereka atsar israiliyat (cerita atau kabar bersumber dari ahli kitab, Nasrani dan Yahudi yang telah masuk Islam), tentang hal itu.
Perayaan malam Nisfu Syaban pun kemudian viral, namun berbagai macam pandangan pun berbeda-beda. Ada yang menerima, ada jug mengingkarinya.
Sebagaimana diketahui, mereka yang mengingkari merupakan mayoritas ulama Hijaz.
Abdurrahman bin Zaid bin Aslam dari kalangan fuqaha Madinah berpendapat bahwa perayaan malam nisfu syaban adalah bid'ah, begitu juga dengan pendapat Ashab Maliki.
Lebih lanjut, dari penjelasan tersebut, Muhammad Hanif Rahman menjelaskan jika yang mula-mula memulai awal peringatan malam Nisfu Syaban yaitu segolong ulama Tabi'n daerah syam.
"Dalam arti peringatan malam Nisfu Syaban belum ada pada zaman rasullah dan sahabatnya. Baru ada pada jaman Tabi'in," tuturnya.
"Peringatan malam Nisfu Syaban yang kini diamalkan pada dasarnya adalah untuk mengikuti perbuatan segolong ulama Tabi'in negeri Syam atau yang kini lebih dikenal sebagai negara Suriah," lanjutnya.
Ada Perbedaan Pendapat
Di dalam malam Nisfu Syaban, rupanya ada dua perbedaan pendapat menurut ulama Syam.
Pertama yaitu disunahkan untuk menghidupkan malam Nisfu Syaban secara jamaah dengan itikaf di masjid.
Kedua, dimakruhkan berkumpul di masjid untuk menghidupkan malam Nisfu Syaban dengan shalat, berdoa, berzikir. Tidak juga dimakruhkan shalat sendiri.
"Ini adalah pendapat Imam Al-Auza'i, seorang imam ahli fiqih dan alimnya negeri Syam. (Al-Qasthalani, Al-Mawahib Al-Laduniyah, Jus III, halaman 301," tandasnya.