IntipSeleb Lokal – Kabar mengejutkan datang dari artis yang terjun ke dunia politik, Lucky Hakim. Pasalnya, Lucky Hakim memutuskan untuk mencopot jabatannya sebagai wakil bupati Indramayu.
Terbaru, Lucky Hakim mengaku tengah mencari pekerjaan usai keputusannya itu. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Lucky Hakim Siap Kembali Terjun ke Dunia Artis
Lucky Hakim mengaku sudah menerima beberapa tawaran dari sejumlah kenalannya. Ia ditawari untuk kembali lagi ke dunia artis.
"Sekarang lagi cari-cari kerja. Kebetulan banyak teman produser yang mulai ngajakin kerja kembali ke entertainment," ungkap Lucky Hakim kepada awak media di kawasan Jakarta pada Selasa, 7 Maret 2023.
Ia pun mengaku hanya perlu menyesuaikan sedikit jika nanti terjun ke dunia hiburan lagi. Pasalnya, ia masih percaya diri dengan kemampuan aktingnya.
"Adaptasinya sih paling secara teknisnya, soalnya kan syuting. Kalau skill akting kita masih punyalah. Tapi, teknisnya kayak hal-hal baru kan zaman dulu kalau syuting, casting di mana, kalau sekarang kan sudah online," katanya.
Lucky Hakim Masih Menunggu Keputusan Resmi
Meski sudah memiliki niat untuk kembali lagi fokus ke dunia hiburan, Lucky Hakim tetap masih menunggu surat keputusan resmi pengunduran dirinya sebagai wakil bupati Indramayu terlebih dahulu. Sekarang, katanya, Lucky Hakim hanya berstatus tidak aktif saja.
Ia pun berharap surat tersebut bisa segera keluar. Berdasarkan prediksi darinya, kemungkinan surat tersebut keluar sekitar 2 minggu ke depan.
"Tapi, saya nunggu surat keputusan dari menteri, kan nanti diproses. Nanti, ada surat dari menteri keluar, maka saya resmi secara official bukan wakil bupati lagi. Kalau sekarang ibaratnya wakil bupati yang tidak aktif memang sudah mengundurkan diri cuma belum dapat surat keputusan," jelas Lucky Hakim.
"Mungkin sekitar 2 mingguan lagi," sambungnya.
Kini Lucky Hakim tinggal menunggu surat tersebut selesai diproses di pihak kementerian.
"Kalau tebakan saya sekitar 2 mingguan lah jadi mungkin sebelum puasa atau sekitar puasa udah kelar surat. Sekarang di DPRD sudah diproses, di provinsi, gubernur sudah diproses. Tinggal nunggu balasan surat SK dari kementerian," ucapnya memungkasi. (Cy)