IntipSeleb Lokal – Tamara Bleszynski mengunggah foto mendiang ayahnya, Zbigniew Bleszynski di Instagram pribadinya. Pada keterangan foto, ia menyampaikan rasa rindunya yang terus ada setiap harinya.
Tamara tampak sedang membutuhkan sosok sang ayah, diketahui jika belakangan ini memang dirinya harus menghadapi beberapa kasus hokum yang berhubungan dengan warisan sanga ayah. Seperti apa postingan dari sang ayah? Berikut artikelnya.
Kangen Ayah
Tamara Bleszynski mengungkapkan rasa kangen kepada sang ayah, Zbigniew Bleszynski yang sudah berpulang lebih dari 20 tahun lalu. Pada postingan itu, ia mengaku selalu merindukan sosok ayahnya itu.
“I Miss you everyday,” tulis Tamara Bleszynski pada postingan terbaru Instagramnya.
Tamara Bleszynski menyampaikan saat ini cara yang bisa dilakukannya untuk mengurangi rasa kangen adalah dengan mendoakan ayahnya itu.
“Bertemu dalam Doa yah, Ayahku sayang. Kita bertemu dalam Doa. ~Zbigniew Bleszynski~,” tulisnya.
Bahas Warisan
Tamara Bleszynski juga sempat mengunggah sebuah foto di Instagram pribadinya. Pada postingan itu dirinya menuliskan keterangan tanya jawab terkait hal yang menyebalkan.
"Apa Hal yang paling menyebalkan? Tanya mu," tulis Tamara Bleszynski..
Tamara Bleszynski pun menjelaskan hal yang paling menyebalkan dalam hidupnya selama ini. Salah satu yang paling menyebalkan adalah pembagian warisan yang tidak kunjung terlaksana.
"Yang pasti adalah orang yang sengaja menunda2 pembagian warisan orang tua, sampai 21 tahun lebih. Dengan berbagai alasan pula dan alasannya di kenakan bunga (Riba) Dollar. Dari mulai alasan pengobatan Ayah yg mendadak muncul dan dibungai (Riba) sampai bernilai 34 M, Hotel warisan berhutanggggg, sampai warisan hotel dijadikan jaminan hutang…alasan demi alasan…dan terus menerus dsb," tulisnya.
Tamara Bleszynski menyampaikan alasan cukup banyak diberikan sehingga warisan dari orang tua tidak kunjung dibagikan.
"Alasan demi alasan selalu aja ada, mempersulit Warisan untuk dibagikan," tulisnya.
"Padahal…solusinya ada…yaitu: Jual Hotel Warisan dan bagikan kepada pada ahli waris," tutupnya.
Diketahui, Tamara Bleszynski melaporkan tiga orang atas tindak pidana penggelapan aset properti yang berada di daerah Cipanas, Jawa Barat. Ia melaporkan tiga orang itu di Polda Jawa Barat. Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dengan nomor laporan LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR.