img_title
Foto : Berbagai Sumber

IntipSeleb Lokal – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diketahui memblokir lebih dari 40 rekening Rafael Alun Trisambodo dan keluarga usai Mario Dandy aniaya David.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga meningkatkan kasus mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo ke penyelidikan. Publik pun mengecam pemblokiran rekening ayah Mario Dandy dan keluarganya itu yang diketahui senilai Rp500 miliar. Berikut selengkapnya di bawah ini.

Blokir 40 Rekening Ayah Mario Dandy dan Keluarga

Twitter/Trending_Issue
Foto : Twitter/Trending_Issue

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada indikasi transaksi janggal yang diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun Trisambodo

PPATK mengungkap bahwa ternyata ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun hingga menimbun uang dengan nominal fantastis. Sampai saat ini, pihaknya masih pengembangan menemukan ketidakwajaran harta kekayaan pejabat Kemenkeu lainnya.

Topik Terkait