IntipSeleb Lokal – Kabar kurang sedap masih menyelimuti bahtera rumah tangga pasangan artis Tanah Air, Venna Melinda dan Ferry Irawan. Pasalnya, keduanya diketahui sama-sama kekeh untuk berpisah.
Bahkan keduanya masing-masing sudah melayangkan permohonan untuk berpisah. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Ferry Irawan Hadir Secara Virtual
Tim kuasa hukum Ferry Irawan, Marselinus Abi, menegaskan bahwa kliennya diminta hadir di sidang perceraian dengan agenda mediasi pada 9 Maret 2023 mendatang. Meski begitu, kini, kliennya masih berada di balik jeruji besi. Maka dari itu, kata Marselinus, kemungkaran besar kliennya bakal menghadiri sidang tersebut secara virtual saja.
"Menghadirkan itu kan kewenangan daripada hakim ketua mediator," ungkap Marselinus Abi saat dihubungi oleh awak media pada Senin, 6 Maret 2023.
"Karena klien kita ditahan di Jawa Timur, maka kemungkinan besar akan virtual, yaitu akan video call," sambung tim kuasa hukum Ferry Irawan itu.
Marselinus mengklaim bahwa pihak lapas nanti bakal menyediakan fasilitas agar kliennya bisa menghadiri sidang perceraian secara virtual. Salah satu yang bakal dipastikan oleh hakim mediator, ucap Marselinus, adalah soal pemberian kuasa kepada Sunan Kalijaga dan timnya untuk mengurus gugatan talak.
"Nanti di lapas itu akan disiapkan supaya bisa video call, karena kan kewajiban itu untuk bagaimanapun hakim ketua mediasi untuk menanyakan secara langsung menanyakan kepada Ferry Irawan, apakah benar memberikan kuasa penuh kepada Sunan Kalijaga dan tim untuk melakukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," katanya.
Alasan Ferry Irawan Hadir Secara Virtual
Marselinus menuturkan bahwa kliennya sekarang masih belum bisa keluar dari jeruji besi. Maka dari itu, Ferry bakal mengikuti secara virtual saja.
"Itu sudah pasti, karena kan tidak bisa dilepas. Pihak dari lapas juga gak mungkin karena perjalanannya juga kan cukup jauh," ujarnya.
Kini, pihak kuasa hukum Ferry Irawan tengah melakukan koordinasi dengan pihak rumah tahanan tempat suami Venna itu ditahan. Hal ini berdasarkan permintaan pihak pengadilan.
"Kemarin pengadilan minta ke kita, coba nanti kita komunikasikan ke pihak sana," jelasnya.
"Sekarang Bang Sunan dan Bang Imam sedang komunikasikan," pungkasnya. (rgs)