img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb Lokal Tamara Bleszynski didugat oleh saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia digugat dugaan wanprestasi dan dituntut ganti rugi sebesar Rp34 miliar.

Melalui postingan Instagram, belakangan ini Tamara sering mengunggah sindirian kepada sang kakak dan Hotel Bukit Indah Puncak. Seperti apa sindirian itu? Berikut artikelnya.

Sudah Kaya Raya

Tamara Bleszynski mempertanyakan gugatan yang diajukan oleh sang kakak, Ryszard Bleszynski ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebab, dirinya tidak menyangka gugatan itu akan dilayangkan oleh kakaknya sendiri.

"Jadi berapa Es Teh Manis & Nasi Campur yg harus aku jual agar bisa mencapai 34 M?? Duh…duh…kakak kan sdh Kaya Raya, masih aja kurang yah?" tulis Tamara Bleszynski pada postingan Instagramnya.

Tamara juga menyebutkan selain uang, sang kakak juga ingin menyita warisan Hotel Bukit Indah Puncak dari keluarganya.

"Nuntut adiknya 34M, harta warisan adiknya dari mendiang Ayah yaitu HBI @hotelbukitindahpuncak juga mau disita oleh kakak sendiri. Duh duh… Nasib Adik bungsu punya Kakak seperti ini," tulisnya.

Tunggu di Pengadilan

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Pada postingan yang berbeda, Tamara Bleszynski membahas mengenai ucapan dari kuasa hukum dari lawannya. Ia mengaku kini hanya ingin memperjuangkan keadilan untuk keluarganya.

"Aku tidak sedang memerankan sebuah naskah sinetron. Seperti yang dituduhkan oleh kuasa hukum lawan," tulisnya.

"Aku tidak berasa seperti Pengacara, ketika memperjuangkan Hak bibiku utk mendapatkan hak2nya sebagai ahli waris. Aku Manusia yg sedang menjalankan Kehidupan dan mencari Keadilan untukku dan Keluargaku," sambungnya.

Tamara pun meminta agar sang kakak, Ryszard Bleszynski dan pengacaranya bisa hadir pada sidang yang akan digelar pada 15 Maret 2023 mendatang.

"Sombong sekali pengacara lawan itu yah, meremehkan Profesi orang dan melecehkan aku dan Keluargaku. Sombong sekali anda. 11/12 sama Kakak Tua… Padahal Kalian berdua, Hadir pun tidak di sidang mediasi kemarin. Ku tunggu kalian Di sidang berikutnya tgl 15/3/2023," tulis Tamara Bleszynski.

Topik Terkait