img_title
Foto : Instagram/ferryirawanreal

IntipSeleb Lokal – Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyeret pasangan artis Venna Melinda dan Ferry Irawan masih terus bergulir. Dalam kasus ini, Ferry telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terbaru, Ferry Irawan mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Sebut Berkas Perkara Venna Melinda Belum Lengkap

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Situmorang mengatakan bahwa berkas perkara KDRT yang dilaporkan oleh istri kliennya, Venna Melinda, telah dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kepada pihak penyidik Polda Jawa Timur. Hal ini, disebut olehnya, karena berkas masih dianggap belum lengkap alias berstatus P19.

Jeffry pun turut menyindir pihak Venna Melinda. Pasalnya, kata Jeffry, pihak Venna telah mengklaim berkasnya bakal diterima alias P21.

Topik Terkait