IntipSeleb Lokal – Aktor Rizal Djibran mendatangi Polda Metro Jaya pada 3 Maret 2023. Tujuan kedatangannya guna memberikan klarifikasi atas laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Usai menjalani pemeriksaan kurang lebih 4 jam dalam ruang penyidik. Rizal Djibran bersama kuasa hukumnya memberikan pernyataan yang ia sampaikan kepada kepolisian. Lantas bagaimana kelanjutannya? Simak artikel berikut ini!
Diberi 25 Pertanyaan
Pada satu kesempatan, sebagai warga negara yang baik, Rizal Djibran menjelaskan bahwa ia sudah memenuhi panggilan pihak berwajib untuk memberikan keterangan terkait laporan sang istri, Sarah.
Rizal Djibran mengaku bahwa dirinya diberi 25 pertanyaan dari pihak kepolisian terkait kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh istrinya.
"Hari ini saya beserta kuasa hukum saya rekan-rekan sekalian dan tim saya ini untuk memenuhi panggilan dari Polda metro jaya dan disana ada perubahan jadwal sebelumnya dan hari ini tanggal 3 Maret (Rizal Djibran) menjalani pemeriksaan dan saya sebagai warga negara yang baik dan taat kepada hukum," Ucap Rizal Djibran di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Maret 2023.
"Dan saya diberi 25 pertanyaan kepada saya apapun yang dituduhkan kepada saya menjabarkan semuanya pertanyaan diberikan kepada penyidik," sambungnya.
Bantah Tuduhan KDRT
Ada 3 poin yang disampaikan oleh Rizal Djibran saat menjalani pemeriksaan. Salah satunya soal bantahan yang dituduhkan Sarah terkait dugaan adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga.
"Terkait dengan bantahan atau pun fakta sebenarnya versi Rizky Djibran, itulah yang sebenarnya proses wawancara klarifikasi tadi. Artinya atas segala yang ia (Sarah) sampaikan menurut Rizal secara bukti dan fakta yang ada itu adalah tidak benar, dan sudah dia nyatakan dalam berita acara klarifikasi pada hari ini," Ujar Denny Lubis selaku kuasa hukum Rizal Djibran.
"Laporan dia (Sarah) tentang KDRT tapi subtansi yang dibicarakan itu, sudah kita katakan peristiwa itu tidak pas dan tidak tepat," katanya Denny Lubis lagi.
Sekedar pengingat, sebelumnya Rizal Djibaran dilaporkan oleh Sarah pada Senin, 13 Februari 2023. Sang istri menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya lantaran adanya dugaan KDRT, perempuan tersebut juga membawa hasil rekam medis dan beberapa foto luka lebam sebagai bukti.
"Alhamdulillah sudah di terima SPKT Polda Metro Jaya. Ada buktinya rekam medis dari rumah sakit, yakni luka-luka lebam yang ada di tangan dan kaki klien saya," tutur Tris Haryanto selaku kuasa hukum Sarah.(prl).