img_title
Foto : Instagram/_broden

IntipSeleb Lokal – Nama Mario Dandy masih terus jadi sorotan publik. Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap David terus bergulir.

Sebagaimana diketahui, pihak kepolisian terus mendalami kasus tersebut, salah satunya soal Minuman Keras (Miras) yang ada di dalam mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy. Lantas seperti apa keterangan lanjutannya? Simak ulasan berikut ini!

Polisi Buka Suara

VIVA.CO.ID
Foto : VIVA.CO.ID

Baru-baru ini, pihak kepolisian ungkap soal minuman keras yang ada di dalam mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy. Sekedar informasi, mobil mewah tersebut digunakan olehnya untuk menemui David sebelum penganiayaan terjadi.

Pada satu kesempatan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi memberikan informasi bahwa minuman keras atau miras tersebut dikonsumsi oleh Mario Dandy, jauh dari hari sebelum melakukan aksi brutal kepada David.

"Terkait miras, untuk sementara itu terjadi beberapa hari sebelum kejadian di TKP. Ini menurut pengakuannya (Mario Dandy). Ini masih kami dalami, kita masih mencari keidentikkan," kata Hengki, dikutip Intipseleb dari VIVA.CO.ID, Kamis, 2 Februari 2023.

Dijelaskan, jika mobil Jeep Rubicon ini telah disita sebagai salah satu barang bukti atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap korban, David. Botol alkohol itu terletak di dashboard tengah mobil.

Kuasa Hukum Salah Satu Tersangka Sebut Tak Ada Pengaruh Alkohol

berbagai sumber
Foto : berbagai sumber

Sementara Happy SP Sihombing selaku kuasa hukum Shane Lukas yang merupakan tersangka penganiayaan, mengatakan bahwa botol alkohol itu bukan milik kliennya.

Tak sampai di situ saja. Happy SP Sihombing juga menegaskan jika Shane Lukas tak terpengaruh oleh alkohol ketika melakukan aksi penganiayaan.

"Tidak, tidak terpengaruh alkohol karena Shane tidak pernah minum alkohol," kata Happy SP Sihombing di Polres Metro Jakarta Selatan, 28 Februari 2023 lalu.

"Dia kan disuruh Mario, dia enggak tahu apa yang ada di dalamnya (mobil Jeep Rubicon) itu (alkohol) punya siapa. Tapi yang jelas itu bukan punya Shane, kalau di situ ada minuman atau apa ya," katanya lagi.

Lebih lanjut, atas kasus dugaan penganiayaan tersebut. Kepolisian menetapkan Mario Dandy Satrio atau Mario Dandy beserta Shane Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. (hij)

Topik Terkait