img_title
Foto : Twitter/Trending_Issue

IntipSeleb Lokal – Kelakuan Mario Dandy Satriyo, menyeret nama sang ayah, Rafael Alun Trisambodo dicopot jabatannya hingga diperiksa KPK. Sehingga pagi ini Rafael Alun Trisambodo penuhi panggilan.

Ia hadir seorang diri. Berikut artikel lengkapnya.

Penuhi Panggilan KPK

Berbagai Sumber
Foto : Berbagai Sumber

Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David, berujung kehancuran karier ayahnya, Rafael Alun Trisambodo. Sebab setelah kejadian tersebut harta kekayaannya yang capai Rp56 miliar dicurigai.

Sehingga ia diminta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk mengklarifikasi sumber dana tersebut. Pasalnya jika sumber dana hanya dari gaji sebagai pimpinan Dirjen Pajak, angka tersebut tidak mungkin dimilikinya.

Kini mantan eselon II Dirjen Pajak itu beranikan diri untuk penuhi panggilan KPK. Rafael Alun Trisambodo pun terlihat telah tiba di gedung Kuningan, Jakarta Selatan, pagi tadi.

"Betul yang bersangkutan (Rafael) sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu, 1 Maret 2023.

Rencananya ia akan jalani pemeriksaan pukul 09.00 WIB.

Diduga Janggal

Berbagai sumber
Foto : Berbagai sumber

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi keuangan Rafael menjadi bukti permulaan untuk menelusuri indikasi dugaan korupsi.

"Bisa saja (temuan transaksi keuangan yang diduga janggal jadi bukti permulaan)," kata Alex kepada wartawan pada, Selasa, 28 Februari 2023.

KPK memiliki pengalaman mengungkap perbuatan korupsi merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan hasil analisis PPATK.

"Di mana kami mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan," ungkap Alex.

"Yang kemudian kami klarifikasi yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal strata kekayannya. Itu menjadi indikasi atau refleksi terjadinya suatu penyimpangan dalam hal ini korupsi," lanjutnya.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap, pihaknya sudah pernah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Rafael yang diduga mencurigakan ke penyidik KPK.

Data itu diberikan jauh sebelum kasus penganiayaan sadis yang dilakukan Dandy kepada David. Namun dikatakan Ivan, tidak jelas tindak lanjut dari penyidik KPK.

Karenanya dia memastikan data itu akan kembali mereka serahkan ke penyidik KPK agar ditindak lanjuti.

Transaksi itu disebut Ivan berupa aliran dana yang tidak sesuai dengan profil Rafael sebagai pegawai pajak Kementerian Keuangan.

"Banyak transaksi tunai bernilai signifikan, tidak sesuai profil yang bersangkutan (Rafael) di beberapa rekening," kata Ivan kepada wartawan.

Mobil jenis Jeep Rubicon yang digunakan anaknya Dandy, mendatangi korban David untuk melakukan tindakan kekerasan, tidak termuat di LHKPN miliknya. Begitu juga sepeda motor jenis Harley yang dipamerkan Dandy di media sosialnya, tidak termuat di LHKPN milik Rafael.

Dibandingkan dengan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Pratomo, yang merupakan atasannya, Rafael jauh lebih kaya.

Berdasarkan LHKPN miliknya, Suryo hanya memiliki kekayaan Rp14,4 miliar, sementara Rafael Rp56,1 miliar. Bahkan harta kekayaan Rafael hanya berselisih Rp1,9 miliar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang memiliki kekayaan Rp58, 048 miliar. (hij)

Topik Terkait