img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb Lokal – Kabar kurang sedap kini tengah menerpa biduk rumah tangga salah satu artis Tanah Air, Rizal Djibran. Pasalnya, sang istri, Sarah, telah melaporkan dirinya ke polisi sebab diduga melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Belum lama ini, Sarah menyambangi Komisi Nasional (Komnas) Perempuan guna mengadukan apa yang dialaminya. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Sarah Sambangi Komnas Perempuan

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Kuasa hukum Sarah, Tris Haryanto menuturkan bahwa kliennya telah mengadukan kasus yang tengah menimpa dirinya, yakni KDRT, ke Komnas Perempuan. Komnas Perempuan, kata Tris, menjanjikan kliennya pengawalan kasus KDRT hingga tuntas. Selain itu, pihak Komnas Perempuan juga bakal memberikan fasilitas kepada istri Rizal Djibran itu untuk berkonsultasi dengan psikolog.

Kepada awak media, Sarah ingin tidak ada lagi korban KDRT seperti dirinya ke depan. Maka dari itu, ia pun mengadukan kasusnya, bukan hanya ke polisi, namun juga ke Komnas Perempuan. Hal ini sebagai contoh keberanian bersuara seorang korban KDRT.

"Saya melapor ke Komnas (Perempuan) ini biar gak ada kejadian yang seperti saya alami ini, biar gak terulang kembali ke perempuan lain," ungkap Sarah kepada awak media di kantor Komnas Perempuan pada Selasa, 28 Februari 2023.

Ini bukan kali pertama Sarah menyambangi Komnas Perempuan. Sebelum digugat talak oleh sang suami, ia mengaku sudah berkunjung ke Komnas Perempuan pada Oktober tahun lalu.

"Sebelum saya digugat, saya udah ngelapor duluan ke Komnas (Perempuan) sekitar bulan Oktober. Ini saya cuma update aja, lanjutan," ujarnya.

Pesan Sarah untuk Korban KDRT Lain

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Usai berdiskusi dengan pihak Komnas Perempuan, Sarah menyampaikan pesan untuk korban KDRT lain. Ia berharap korban lain juga berani bersuara jika menerima perlakuan sewenang-wenang dari suami mereka.

"Ya, kejadian yang saya alami, ya, tolonglah beranikan diri jangan dipendam sendiri, minta bantuanlah sama pihak yang berwenang seperti polisi dan komnas perempuan, supaya dibantu supaya gak ada korban-korban lain yang berjatuhan, cukup di saya aja," pungkas Sarah.(prl).

Topik Terkait